Badan Kesbangpol Bekerjasama Dengan Kapanewon Ngawen Selenggarakan Sosialisasi Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati

Ngawen (16/09) Bertempat di Pendopo Guyup Rukun Kapanewon Ngawen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul bekerjasama denga Kapanewon Ngawen diselenggarakan Sosialisasi Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020. Di hadiri Panewu Kapanewon Ngawen yang diwakil oleh Panewu Anom dengan narasumber dari KPU dan Bawaslu Gunungkidul diikuti oleh peserta sosialisasi yang terdiri dari unsur Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pelajar/ Pemuda Kapanewon Ngawen dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Kapolsek Ngawen, AKP Kasiwon menyampaikan kepada peserta yang hadir bahwa di Kapanewon Ngawen dilaksanakanan operasi yustisi, dimana kegiatan tersebut serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Serta menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan arahan Pemerintah.

Narasumber dari KPU Gunungkidul, Supami dalam kesempatan tersebut memaparkan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada 9 Desember 2020, dalam proses pemungutan suara nantinya akan diterapkan protokol kesehatan sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk datang ke TPS dalam menggunakan hak pilihnya.

Rini Iswandari, Komisioner Bawaslu menyampikan tugas pokok bawaslu diantaranya: a. Melakukan pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran pemilu; b. Melakukan pengawasan kemungkinan terjadinya pelanggaran baik yang dilakukan penyelenggara, ASN, Pamong Kalurahan maupun pasangan calon; c. Melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran baik yang berasal dari aduan masyarakat maupun temuan dari Bawaslu dan jajaran.

Previous Badan Kesbangpol Bekerjasama Dengan Kapanewon Nglipar Selenggarakan Sosialisasi Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati

Leave Your Comment